herytam menulis "
Saat usia 3 tahun Neni dibawa pergi ayahnya Yusuf Yatmin dan meninggalkan Ibu Kandungnya Ni’mah beserta 3 anaknya yang lain di Depok. Pada saat ditinggalkan Neni dan ayahnya, rumah yang ditinggali Ibu dan saudaranya terbakar dan Ibu Neni pindah ke tempat yang ditinggalinya sampai saat ini.

Neni kecil beserta ayahnya tinggal di Jatinegara Jakarta dan bersekolah di Ibtida’iyah (setingkat SD). Ayahnya pindah ke Cikampek dan Neni sudah bersekolah di Tsanawiyah (setingkat SMP).
Selepas menamatkan sekolahnya di Tsanawiyah, Neni menikah dan melahirkan 2 orang anak. Tahun 2004 suaminya meninggal dan kedua anaknya diasuh oleh keluarga suaminya di Rembang dan Sidoarjo.
Neni kemudian menikah dengan suami keduanya namun tidak lama kemudian bercerai. Rumah yang sempat ditinggali bersama dijual oleh pihak suaminya. Neni menikah lagi dengan suami ketiganya (minim informasi).
Satu setengah tahun yang lalu Neni menikah dengan suami keempatnya dan melahirkan dua anak kembar di salah satu rumah sakit di Bekasi. Setelah melahirkan anak Neni diceraikan suaminya yang kemudian hendak menjadikan anak kembarnya seiman dengan ayahnya yang non muslim. Pada saat kejadian itu seseorang bernama Neneng Salwiah dengan persetujuan Neni berinisiatif menebus bayi kembar. Setelah biaya persalinan ditebus, Neni dan anak kembarnya kemudian diboyong ke Yayasan Sosial milik Neneng Salwiyah di Bekasi.
Selama tinggal di Bekasi Neni bekerja menuruti perintah pemilik Yayasan termasuk mencuci baju dan memasak. Namun akhirnya waktu menyeret Neni dengan salah seorang Santri laki-laki melakukan kesalahan dan membuat pemilik Yayasan berang, terlebih-lebih ketika diketahui bahwa perut Neni membesar (Banyak orang dan bahkan Neni sendiri menduga bahwa telah terjadi kehamilan).
Peristiwa tersebut terjadi sebulan yang lalu dan menjadi awal Neni beserta anak kembarnya dipulangkan kepada orang tuanya. Namun dalam proses pemulangan, pihak Yayasan menuntut ganti rugi biaya persalinan sebesar 10 juta rupiah. Ibu kandung Neni (Ni’mah) jelas menolak. Penolakan tersebut beralasan karena disamping tidak memiliki uang sebanyak yang diminta, juga masih mempunyai hambatan psikologis dengan Neni karena bersama suaminya pernah meninggalkannya.
Pemilik yayasan hanya meninggalkan Neni di rumah ibunya, sedangkan anak kembarnya dibawa kembali ke Yayasan. Neni berada dalam kondisi yang tidak nyaman, termasuk juga dengan ibunya. Situasi inilah yang menjadikan Neni mulai sering pergi (minggat) meninggalkan rumah dengan tujuan dan dalam jangka waktu yang tidak jelas, sehingga kebaradaan Neni juga sulit diketahui.
Akhirnya diketahui bahwa sebulan Neni hidup menggelandang di jalan. Sebagai seorang Gelandangan terlantar di Jakarta, Neni menghadapi situasi buruk mendapatkan perlakuan salah, menjadi korban pelecehan seksual dan kini akhirnya mengerang kesakitan menahan sakit yang belum diketahui apa namanya. Beruntung Neni dilaporkan seseorang ke Kementerian Sosial RI dan kemudian TRC mengevakuasi Neni ke RSCM Jakarta. Seminggu di rawat Neni akhirnya sehat kembali dan diketahui bahwa Neni tidaklah hamil, melainkan menderita penyakit yang menjadikan kondisi perutnya membesar seperti orang hamil.
Setelah semua itu terjadi, Neni hanya ingin kembali ke Depok dan membuktikan kepada Ibu dan masyarakat di sekitarnya yang telah menyangka dirinya hamil, ternyata tidak hamil. Dan pada tanggal 13 Mei 2010, tepat jam 10.30 WIB Neni kembali ke rumah, dan bersujud memohon maaf kepada Ibunya penuh linangan air mata disaksikan Menteri Sosial RI, Walikota Depok, Camat Limo, Lurah dan masyarkat Kelurahan Meruyung.
Pada saat reunifikasi/reintegrasi Neni dengan ibunya, Menteri Sosial RI berkenan menyerahkan 2 paket bantuan (tambahan modal usaha dan perbaikan usaha) dengan total bantuan Rp. 12.500.000,-
Sumber: Nahar. SH. M,Si (http://yanrehsos.depsos.go.id/)
"